Tanggal Kuliah : 26 September 2011
Dosen : Bp. Tri Agung Kristanto
Politik terkait dengan bagaimana pemerintah membuat masyarakat lebih teratur dan sejahtera. Hidup masyarakat tidak terlepas dari hukum dan politik, begitu melangkahkan kaki keluar dari rumah maka akan langsung bersinggungan dengan hukum.
Berbicara tentang relasi antara hukum dan politik adalah berbicara bagaimana hukum bekerja dalam sebuah situasi politik tertentu. Dalam hal ini yang dimaksud adalah hukum sebagai perwujudan dari nilai-nilai atas keadilan. Dengan demikian idealnya hukum dibuat dengan mempertimbangkan adanya kepentingan untuk mewujudkan nilai-nilai keadilan tersebut. Dengan ciri-ciri mengandung perintah dan larangan, menuntut kepatuhan dan adanya sangsi, maka hukum yang berjalan akan menciptakan ketertiban dan keadilan di masyarakat.Dalam konteks Indonesia, cita dan fakta yang berkaitan dengan penegakan keadilan masih belum dapat bertemu. Harapan akan adanya keadilan hukum masih sangat jauh, dapat dilihat dengan maraknya mafia-mafia peradilan dan praktek-praktek hukum yang menyimpang. Pada tingkatan tertentu Indonesia bahkan dapat dikatakan berada pada situasi lawlessness, misalnya, sekelompok orang bersenjata dapat bergerak bebas dan melakukan tindak kekerasan tanpa mendapat tindakan apa pun dari aparat kepolisian, massa dapat mengadili pencuri kelas teri dan membakarnya, sementara pengadilan membebaskan koruptor kelas kakap.
Korupsi adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintahan rentan korupsi dalam prakteknya, namun eratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harafiahnya pemerintahan oleh para pencuri, dimana pura-pura bertindak jujur pun tidak ada sama sekali.
Dalam kenyataannya, perbuatan korupsi yang telah dilakukan oleh para pejabat tinggi Negara dan elit politik yang sepertinya sudah menjadi warisan dari rezim Orde Baru dan telah menyisakan penderitaan bagi rakyat Indonesia yang hingga kini belum dapat diatasi. Korupsi yang telah terjadi selama bertahun-tahun memasuki setiap sendi-sendi kehidupan masyarakat banyak, terutama rakyat kecil yang tidak tahu-menahu dengan urusan politik.
Sikap korup para pejabat tinggi Negara dan elit politik telah memporak-porandakan perekonomian Negara pada khususnya. Korupsi miliaran bahkan triliunan rupiah telah menghisap habis yang seharusnya menjadi hak rakyat Indonesia sebagai warga Negara. Korupsi yang terjadi bukan hanya dalam satu departemen saja. Sepertinya setiap departemen berlomba untuk korupsi. Banyak dana Negara yang hilang entah kemana dan penggunaannya tanpa tujuan yang jelas. Kebanyakan dana itu masuk ke kantong pribadi ataupun kelompok tertentu yang dengan sengaja menyelewengkan dana tersebut untuk kepentingan sendiri atau kelompok.
Akibatnya banyak rakyat yang sampai saat ini tidak dapat memperoleh haknya. Misalnya seperti korupsi terhadap dana kesehatan, pendidikan ataupun subsidi BBM yang harusnya direalisasikan demi kepentingan masyarakat Indonesia yang khususnya masyarakat miskin. Namun karena dana-dana tersebut telah dikorupsikan sebelum sampai ke tangan orang yang berhak, sehingga banyak rakyat yang kurang mampu tidak dapat mengecap pendidikan, tidak dapat berobat serta tidak mampu membeli minyak untuk kebutuhan sehari-hari. Sedikit banyaknya masyarakat miskin di Indonesia, dapat kita katakan akibat dari korupsi yang merajalela di kalangan pejabat dan elit politik. Suatu Negara akan maju dan berkembang apabila didukung dengan pemerintahan yang bersih.
Opini
Pada dasarnya, semua bentuk pemerintahan di dunia sama beresikonya terhadap praktik-praktik korupsi, hanya tergantung kepada seberapa kuatnya penegakan hukum di tiap negara. Hal ini berarti semakin kuat penegakan hukum di suatu negara, maka pemberantasan korupsi di negara tersebut dapat berjalan dengan baik, atau setidaknya menekan praktik korupsi dalam lembaga pemerintahan
Jaringan mafia hukum ini sudah sangat menggurita merusak keadilan dan kepastian hukum. Ini terlihat dalam peran yang dilakukan para makelar perkara, kasus korupsi, suap-menyuap, mempengaruhi tuntutan, pengancaman, sehingga menimbulkan kerugian dan mendatangkan keuntungan yang illegal. Aparat penegak hukum dalam mengusut kasus korupsi tidak murni lagi penegakan hukum, tapi sudah ada tekanan politis dan intervensi oleh pihak-pihak tertentu, sehingga tidak tertutup kemungkinan sudah masuk jaringan para mafia hukum. Mata rantai inilah yang harus segera diputus dan diungkap oleh KPK dan satgas hukum.
Politik dan Hukum Indonesia masih terkesan lemah. Banyak kasus yang tidak terselesaikan dan tetap "dibungkus". Yang salah di benarkan dan yang benar disalahkan, sering kita lihat dalam politik dan hukum kita. Kesalahan fatal dengan kesalahan ringan, akan mendapatkan hukuman yang sama. Sangat ironis, karena negara ini sudah merdeka cukup lama namun politik dan hukumnya masih sangat rapuh. Tetapi, kebebasan media saat ini serta rasa Nasionalisme masyarakat sangat baik, sehingga politik dan hukum dipaksa menjadi lebih baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar